Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Instansi Vertikal di Tanah Laut: Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Damai, Kapolres Sebut Segera Gelar Perkara
PELAIHARI, NEWSUPDATE – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menyeret seorang pejabat pada instansi vertikal di Kabupaten Tanah Laut terus bergulir. Pihak korban menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas melalui jalur hukum.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum korban, Widha Amalia Agista, S.H., saat memberikan keterangan pers di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Laut, Selasa sore (07/07/2026)

Dalam keterangannya, Widha menepis segala spekulasi mengenai kemungkinan adanya penyelesaian di luar pengadilan. Ia menegaskan bahwa proses penanganan Laporan Polisi (LP) saat ini masih berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Perlu kami tegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada upaya Restorative Justice (RJ), perdamaian, maupun pencabutan Laporan Polisi dari pihak korban, keluarga korban, ataupun dari kami selaku Penasihat Hukum. Korban dan keluarga tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan," ujar Widha di hadapan awak media.
Sebagai penasihat hukum, Widha menyatakan akan terus mengawal, memantau, dan mengawasi setiap tahapan proses hukum. Mengingat terduga pelaku merupakan seorang pejabat publik, ia mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara objektif.
"Perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan korban, tetapi juga menyangkut dugaan tindak pidana asusila oleh seorang pejabat pada instansi vertikal. Penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak hukum, tahapan berikutnya dalam kasus ini adalah meminta pendapat ahli guna melengkapi berkas dan proses penyidikan. Dalam waktu dekat, Polres Tanah Laut juga dijadwalkan akan menggelar perkara resmi.
Widha juga membeberkan fakta baru bahwa seiring berjalannya kasus ini, mulai muncul keberanian dari korban-korban lain yang diduga mengalami perlakuan serupa. Hal ini dinilainya harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus hingga ke akarnya berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan normalisasi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
"Pesan kami sederhana dan tegas: siapa pun pelakunya, apabila terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tuntas tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa keadilan hanya datang ketika sebuah kasus menjadi viral," tegas Widha.
Di pihak lain, Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, memberikan respons terkait perkembangan penanganan kasus ini. Saat dikonfirmasi oleh jurnalis Newsupdate melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres menyatakan pihak penyidik masih terus melengkapi berkas pemeriksaan.
"Masih pengumpulan keterangan saksi, dan dalam waktu dekat akan kita gelar untuk menilai apakah dengan alat bukti yang ada, perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," jelas AKBP Ricky Boy Siallagan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Tanah Laut, dan masyarakat menanti langkah tegas dari kepolisian dalam menuntaskan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pejabat instansi vertikal tersebut.