Istimewa

Warga Riam Adungan Kintap Minta PT. Arutmin Reklamasi Galian Bekas Tambang

Sejak PT. Arutmin Indonesia melakukan aktifitas pertambangan di wilayah Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut menyisakan banyak kisah yang menyedihkan di alami oleh warga masyarakat Desa Riam Adungan.

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat Riam Adungan adalah hasil bekas galian tambang yaitu lubang yang telah menjadi sungai atau danau dengan diameter lebar kurang lebih 500 meter dan panjang di perkirakan 5 kilometer dengan kedalaman 100 meter lebih.

Salah satu warga Riam Adungan Sumarjito yang juga Sekretaris Desa berharap pihak Arutmin bisa melakukan reklamasi  dari bekas galian yang sudah tidak di lakukan aktifitas pertambangan. Hal ini bukan tanpa sebab karena bekas galian tambang yang banyak memakan korban terutama yang terbaru air danau tersebut meluap hampir menghanyutkan 5 orang yang di antaranya aparat desa riam adungan. Belum lagi korban tenggelam yang lalu lalu sudah banyak hanya saja tidak terekspos jelas Sumarjito dilokasi bekas galian di riam adungan senin sore (9/12/2024).

Warga desa yang lain juga menambahkan menjelaskan danau bekas galian tambang tersebut meluap maka bukan hanya desa riam adungan yang jadi korban tetapi juga turun ke Kecamatan kintap terutama 2 desa terancam tenggelam.

Saat di konfirmasi lewat telpon Kepala Kantor Arutmin Indonesia Banjarbaru Dhangku Putra WP mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan cros cek turun ke lapangan dan akan memberikan keterangan resmi setelah melakukan pengumpulan data data di lapangan.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik