DPRD Tanah Laut Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial terkait akuntabilitas keuangan daerah pada Rabu (17/06/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD ini membahas tiga agenda penting sekaligus dalam satu rangkaian progresif.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Tanah Laut dan dihadiri oleh Bupati/Bupati Tanah Laut, unsur Forkopimda, para asisten, kepala SKPD, serta jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Sidang paripurna kali ini berjalan dengan dinamika yang padat, mencakup penyampaian nota keuangan hingga tanggapan balik dari pihak eksekutif:
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Agenda diawali dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Tanah Laut. Dalam pemaparannya, pihak eksekutif menyampaikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, hingga laporan arus kas sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran tahun lalu.Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Setelah mendengarkan penyampaian dari bupati, acara dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum dari juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Tanah Laut. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah, namun tetap memberikan catatan kritis, saran, dan masukan strategis terkait optimalisasi PAD, efisiensi belanja daerah, serta evaluasi program yang belum mencapai target.Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Menanggapi masukan dan pertanyaan dari legislatif, Bupati Tanah Laut langsung menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Pihak eksekutif menyambut baik seluruh catatan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjadikannya bahan evaluasi demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ditemui usai rapat, pimpinan DPRD Tanah Laut menyampaikan bahwa rangkaian agenda paripurna yang dipadatkan ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat proses birokrasi tanpa mengurangi esensi pengawasan.
"Kami di DPRD akan segera menindaklanjuti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini melalui rapat komisi maupun badan anggaran (Banggar) agar evaluasi yang dihasilkan bisa lebih mendalam dan objektif," ujarnya.
Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini resmi masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah