Dukung Satgas PKH, Kapolres Tala Siap Kawal Penyelamatan Asset Negara Dan Pelestarian Hutan
TANAH LAUT – Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dukungan ini diberikan guna menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset dan keuangan negara dari praktik penguasaan lahan secara ilegal.Sebagai informasi, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. Satuan tugas ini berada langsung di bawah perintah Presiden RI dengan mandat utama melakukan penertiban kawasan hutan.
Sesuai dengan Pasal 8 Ayat (2) Perpres tersebut, Satgas PKH mengemban tugas pokok yang meliputi:• Penagihan denda administratif kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan hukum kehutanan.• Penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola secara ilegal atau tidak sesuai peruntukan.• Pemulihan aset di kawasan hutan melalui mekanisme administratif, pidana, maupun perdata.Sejak dibentuk, Satgas PKH telah menorehkan capaian besar dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai Rp371.100.411.043.235,74 (Rp371,1 triliun).Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menilai kehadiran Satgas PKH sebagai langkah yang sangat strategis dan tegas dari pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga kekayaan alam Indonesia.
“Satgas PKH merupakan bentuk komitmen negara dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan agar sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara yang nilainya sangat besar,” ujar AKBP Ricky Boy Siallagan.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jajaran Polres Tanah Laut siap mengawal dan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum di sektor kehutanan.“Polres Tanah Laut mendukung penuh langkah pemerintah melalui Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan negara,” pungkas Kapolres.