Ketua MUI Tanah Laut Ingatkan Masyarakat Waspadai Pengaruh Budaya Asing di Bulan Juni

Memasuki bulan Juni,KH Ahmad Syarifuddin Noor salah satu tokoh agama dan juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Tanah Laut mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, moral, dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya perayaan pride month oleh komunitas LGBTQ (Lesbian,Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning) di tingkat global, yang dalam beberapa tahun terakhir mulai merambah ruang digital dan berpotensi memengaruhi generasi muda melalui media sosial dan konten daring.
Ahmad Syarifuddin Noor menegaskan bahwa ajaran seluruh agama yang diakui di Indonesia secara tegas tidak membenarkan perilaku menyimpang tersebut. Oleh karena itu, masyarakat khususnya para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan konsumsi konten digital anak-anak mereka.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh, tidak menyebarkan, serta tidak memberikan ruang apresiasi terhadap simbol, atribut, maupun kampanye yang berkaitan dengan gerakan tersebut di lingkungan sekitar.
Tokoh agama berharap seluruh lapisan masyarakat bersatu padu menjaga ketahanan moral dan akidah, serta aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham tersebut di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, KH Syarifuddin Noor juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter berbasis agama sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas masyarakat. Internalisasi nilai-nilai keagamaan yang kuat diyakini menjadi benteng paling efektif dalam menangkal masuknya paham dan perilaku yang bertentangan dengan norma agama serta budaya bangsa.
Peran aktif tokoh masyarakat, pendidik, dan organisasi keagamaan juga dinilai sangat strategis dalam menghadapi tantangan ini. Sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan perlu terus diperkuat guna menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, sehat secara moral, dan imun terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar, termasuk melalui platform digital yang kian sulit dibendung.
Praktik LGBT dipandang telah menyalahi esensi kemanusiaan itu sendiri. Sebagai makhluk yang dianugerahi akal dan fitrah, manusia diciptakan untuk hidup berpasangan sesuai dengan ketetapan-Nya. Ketika fitrah tersebut dilanggar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai keagamaan, tetapi juga mengingkari jati diri manusia sebagai makhluk Tuhan.
Jika menilik ke alam liar, bahkan hewan sekalipun tetap bertingkah laku sesuai dengan garis alamiah yang telah ditentukan. Dalam dunia binatang, pasangan yang terbentuk secara alami adalah antara jantan dan betina. Hampir tidak ditemukan adanya hewan yang secara konsisten memilih pasangan sesama jantan atau sesama betina untuk melangsungkan keturunan.
Atas dasar analogi tersebut, perilaku LGBT dinilai memiliki arah yang jauh lebih menyimpang dan dinilai lebih buruk daripada perilaku hewan. Hewan yang tidak memiliki akal budi saja masih patuh pada hukum alam dan kodrat penciptaan mereka, sementara manusia yang dibekali akal justru memilih untuk menyimpang.
Oleh karena itu, benteng moral dan pemahaman yang kuat di tengah masyarakat menjadi sangat krusial. Menjauhkan diri serta keluarga dari pengaruh dan praktik LGBT merupakan langkah penting yang harus diambil demi menjaga kelestarian kodrat kemanusiaan dan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama.
KH Syarifuddin Noor juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam bentuk regulasi maupun program pembinaan yang dapat memperkuat ketahanan moral masyarakat, terutama generasi muda. Dengan kolaborasi yang solid antara unsur agama, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi daerah yang kokoh dalam menjaga nilai-nilai luhur agama dan budaya di tengah derasnya arus globalisasi.