Beredar Surat Hoaks Arahan Kejagung di Medsos, Kasi Intel Kejari Tanah Laut Angkat Bicara
TANAH LAUT – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanah Laut Andi Mochamad Fachry, S.H., M.H membantah keras beredarnya kabar dan dokumen di media sosial yang mengeklaim adanya arahan khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Langkah ini diambil guna mengklarifikasi kesimpangsiuran informasi yang meresahkan masyarakat.
Belakangan ini, platform media sosial dihebohkan oleh unggahan selembar surat berkop Kejaksaan Agung Republik Indonesia bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 08 Juli 2026. Surat yang diberi cap "Rahasia" tersebut berisi tentang Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut,jurnalis newsupdate langsung menemui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Laut secara tegas menyatakan bahwa dokumen dan informasi yang beredar luas tersebut tidak benar atau hoaks jelas Andi M Fachry di ruang kerjanya, senin (13/07/2026).
"Kami tegaskan bahwa tidak ada arahan dari Kejagung RI terkait kabar berita yang kini tidak pasti kebenarannya di media sosial tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi saat melakukan klarifikasi.
Pihak Kejari Tanah Laut juga menyayangkan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan dokumen palsu tersebut demi memicu kegaduhan publik. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak, saring sebelum sharing, dan tidak mudah memercayai informasi mengenai instansi penegak hukum yang tidak jelas sumber resminya.
Saat ini, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Laut tetap beraktivitas normal dan menjalankan tugas operasional serta pelayanan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa terpengaruh oleh isu hoaks tersebut.