Peluncuran Inovasi SIAP MELAUT (Selesaikan Izin dan Administrasi Pelayaran Melaut Legal, Aman, untuk Tangkap).

Bukan Sekadar Izin: 'SIAP MELAUT' Jadi Tameng Hukum dan Keselamatan Nelayan Tanah Laut

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik strategis bertajuk SIAP MELAUT (Selesaikan Izin dan Administrasi Pelayaran Melaut Legal, Aman, untuk Tangkap). 

Seremoni peluncuran yang berlangsung di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Rabu (1/4/2026), menandai fase baru dalam tata kelola administrasi perikanan tangkap di wilayah tersebut.

Peresmian ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, serta didampingi oleh Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, Ketua DPRD H. Khairil Anwar, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri.

Dalam sambutannya, Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa pemenuhan legalitas dokumen kapal bukan sekadar prosedur formalitas birokrasi, melainkan instrumen perlindungan hukum bagi para nelayan saat beroperasi di laut. 

Kepastian hukum ini dinilai berbanding lurus dengan peningkatan fokus dan produktivitas hasil tangkapan.

"Aspek legalitas kapal memiliki esensi yang serupa dengan kepemilikan dokumen kendaraan bermotor. Dengan kelengkapan dokumen, nelayan dapat menjalankan aktivitas profesinya tanpa keraguan administratif. Melalui program SIAP MELAUT, Pemerintah Daerah hadir untuk menjamin kegiatan melaut yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan," ujar Bupati.

Usai seremoni, Bupati beserta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan teknis dengan menaiki kapal nelayan hingga radius ±6 mil laut guna memastikan kesiapan operasional serta memantau kondisi aktual di perairan setempat.

Kepala DKPP Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, dalam laporan teknisnya memaparkan bahwa langkah inovatif ini diambil untuk merespons rendahnya angka kepemilikan izin kapal. 

Data menunjukkan bahwa dari populasi kapal nelayan yang mencapai 2.815 unit, baru sekitar 20 persen yang telah teregistrasi secara lengkap.

Kondisi tersebut, menurut Kusri, memiliki implikasi negatif terhadap keselamatan pelayaran, standar kualitas tangkapan, hingga akses nelayan terhadap program stimulus dari pemerintah pusat maupun daerah. 

"Inovasi ini bertujuan untuk memangkas hambatan administrasi agar akses terhadap fasilitas pemerintah menjadi lebih terbuka," jelasnya.

Menanggapi tantangan tersebut, Bupati menginstruksikan kepada DKPP untuk melakukan pengawalan intensif dan evaluasi berkala terhadap implementasi di lapangan. 

Penekanan diberikan pada penyerapan aspirasi nelayan untuk memastikan program ini memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi masyarakat pesisir.

"Program ini harus menjadi solusi nyata. Saya menginstruksikan kepala dinas terkait untuk memastikan efektivitas sistem ini dan senantiasa melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik langsung dari masyarakat di lapangan," pungkas H. Rahmat Trianto.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik