Endang Agustina Ingatkan Kasus Amsal Sitepu Bisa Matikan Kreativitas Anak Muda
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) , Endang Agustina, memberikan pernyataan menohok dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Endang menilai proses hukum yang tengah berjalan berisiko memberikan preseden buruk bagi ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam pandangannya, Endang menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh figur muda seperti Amsal seharusnya dipandang sebagai bentuk kreativitas yang mendukung program pemerintah dalam menekan angka pengangguran melalui penciptaan profesi baru.
"Ide dan gagasan ini harus dihargai. Membuat sebuah produk itu memerlukan kecerdasan, perangkat khusus, hingga pendidikan khusus. Tidak mungkin orang tanpa kemampuan bisa menciptakan produk tersebut. Saya bingung jika gagasan seperti ini dianggap nol nilainya atau justru dikriminalisasi," tegas Endang.
Poin paling krusial yang disoroti Endang adalah dasar penghitungan kerugian negara yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Ia menilai ada kekosongan parameter yang jelas dalam menentukan nilai kerugian pada sektor barang dan jasa yang tidak memiliki harga baku.
"Bagaimana aparat menghitung kerugian negaranya? Parameternya apa? Barang dan jasa ini tidak ada harga bakunya. Jangan sampai penegakan hukum dilakukan tanpa dasar penghitungan yang objektif," tambahnya.
Lebih lanjut, Endang menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi III untuk mengawal kasus ini agar tetap berada pada koridor keadilan. Beliau berharap majelis hakim nantinya dapat melihat sisi pengembangan sumber daya manusia dan intelektualitas dalam mengambil keputusan.
"Pemerintah sedang gencar mendukung kreativitas anak muda. Jangan sampai tindakan hukum yang tidak tepat justru mematikan potensi-potensi besar yang seharusnya kita dukung kebudayaannya," tutup legislator Fraksi PAN tersebut.