Internet

Baliho Bupati dan Wakil Yang Telah Habis Masa Jabatan Akan di Bersihkan

Setelah berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut tanggal 19 September 2023, maka baliho yang berhubungan dengan mantan pejabat tersebut akan di bersihkan mengingat kedua mantan pemimpin daerah telah berakhir dan mengikuti konstelasi pemilihan umum (pemilu) untuk menjadi perwakilan di rumah rakyat.

Saat di konfirmasi dengan M. Kusri selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut di ruangan kerjanya, kamis (21/09/2023) mengucapkan berterima kasih telah di ingatkan tentang penertiban baliho tersebut, karena pada saat ini pihaknya di sibukan dengan pengamanan dan pengawalan pejabat (PJ) Bupati Tanah Laut yang telah di lantik rabu (20/09/2023), satu hari kemaren terangnya.

Pihaknya akan berkordinasi dengan instansi yang memasang baliho menampilkan foto mantan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut apalagi mendekati tahun politik sehingga tidak adanya dugaan penyalahgunaan serta secepatnya akan mengambil tindakan terang Kusri.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Gunawan Rahayu sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau biasa di sebut Bawaslu Kabupaten Tanah Laut mengungkapkan bahwa pihaknya akan memcari regulasi aturan mengenai hal tersebut mengingat kedua mantan Bupati dan Wakil Bupati sudah habis masa jabatan nya sehingga perlu adanya kordinasi Bawaslu dan semua pihak, harapannya bahwa dengan hal seperti ini pejabat negara yang sudah purna tugas tidak memanfaatkan fasilitas negara sehingga akan tercipta pemilu yang adil tegas Gunawan di sambungan telpon.

Perlu di ketahui bahwa mantan Bupati Tanah Laut HM. Sukamta mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan kalsel 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (Partai PPP) dan mantan Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman sebagai Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tanah Laut.

Tags :

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik