Pansus IV, V, dan VI DPRD Tanah Laut Gelar RDPU Bersama APDESI, PABPDESI, dan PPDI
PELAIHARI — Panitia Khusus (Pansus) IV, V, dan VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tiga organisasi pemangku kepentingan desa di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut, Pelaihari, Kamis (3/9/2026). Pertemuan ini menghadirkan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDESI), serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanah Laut.

RDPU tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan Pansus IV, V, dan VI DPRD Kabupaten Tanah Laut. Agenda difokuskan untuk menjaring aspirasi, masukan teknis, serta menyelaraskan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas agar sesuai dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan desa di lapangan.
· Harmonisasi Raperda: Menyerap masukan dari APDESI, PABPDESI, dan PPDI terkait materi pokok pada draf Raperda yang menjadi domain pembahasan Pansus IV, V, dan VI.
· Penguatan Tata Kelola & SOTK Desa: Membahas penataan kelembagaan, kejelasan fungsi pengawasan BPD, serta kepastian tata kerja perangkat desa guna mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
· Peningkatan Kesejahteraan & Kinerja: Mengakomodasi usulan terkait penguatan alokasi dana desa, tunjangan operasional, serta perlindungan hukum
Pansus IV, V, dan VI DPRD Tanah Laut menyambut positif sinergi dari ketiga organisasi tersebut. Draf Raperda yang tengah digodok diharapkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas formal, tetapi juga aplikatif dan mendukung kemajuan desa.
1. Inventarisasi Masukan: Seluruh poin aspirasi dan tertulis dari APDESI, PABPDESI, dan PPDI dicatat sebagai bahan penyempurnaan draf Raperda pada pasal-pasal terkait.
2. Sinkronisasi Regulasi: Pansus akan melakukan pencocokan dengan regulasi yang lebih tinggi bersama dinas teknis terkait dan bagian hukum untuk memastikan tidak ada aturan yang bertentangan.
3. Uji Publik dan Finalisasi: Masukan yang disepakati akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembahasan Raperda sebelum difinalisasi menuju Rapat Paripurna.
RDPU berlangsung hangat dan interaktif, ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Tanah Laut dan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan desa untuk terus mengawal pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan sejahtera.