LBH Sahabat pemuda Adil

Tak Direspon Pemkab, LBH Sahabat Pemuda Adil Adukan Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat Batola ke Kemendagri dan DPR RI

MARABAHAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Pemuda Adil mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola). LBH Sahabat Pemuda Adil bakal bersurat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.

 

Langkah pelaporan ke tingkat pusat ini ditempuh lantaran upaya pengaduan di tingkat daerah terkesan diabaikan. Sebelumnya, LBH Sahabat Pemuda Adil telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Barito Kuala. Surat tersebut juga ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Batola.

 

Namun, hingga saat ini pihak Pemkab Batola maupun instansi terkait tak kunjung memberikan tanggapan atau kejelasan penanganan kasus tersebut.

 

Widha Amalia Agista, SH di dampingi Abdul Latif, SH Perwakilan LBH Sahabat Pemuda Adil di hadapan jurnalis newsupdate, jumat (21/08/2026) di kantor menyatakan bahwa sikap diam Pemkab Batola sangat disayangkan. Menurut mereka, kasus dugaan pelanggaran etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) ini seharusnya ditindaklanjuti secara transparan dan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena surat yang kami kirimkan ke Bupati Batola, DPRD, dan BKPP tidak mendapatkan jawaban maupun iktikad baik untuk penyelesaian, maka kami memutuskan membawa persoalan ini ke tingkat nasional,” ujar pihak LBH Sahabat Pemuda Adil.

Melalui surat yang dikirimkan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI, LBH Sahabat Pemuda Adil berharap adanya evaluasi, pengawasan, serta tindakan tegas terhadap pejabat yang bersangkutan, sekaligus mengevaluasi kinerja instansi daerah yang dinilai lambat merespons aduan masyarakat.

 

 

 

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik