Abaikan Sanksi Pemerintah, Warga Rantau Bakula Gelar Aksi Damai dan Istighosah Tuntut Penutupan Sementara PT MMI
Banjar – Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi damai dan istighosah di depan gerbang PT Merge Mining Industri (MMI), Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Aksi ini merupakan bentuk protes keras warga atas pembangkangan perusahaan yang tetap beroperasi meski telah terbukti melanggar aturan lingkungan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah,

Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Aliansi menuntut PT MMI untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya selama proses penyelesaian dugaan pelanggaran berlangsung. Selain itu, warga juga mendesak perusahaan bertanggung jawab penuh atas pemulihan kondisi lingkungan dan sosial yang terdampak.kamis (30/07/2026).
Aksi ini dipicu oleh sikap PT MMI yang terus beroperasi normal seolah kebal hukum. Padahal, berdasarkan Surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH Kementerian Lingkungan Hidup (2 Juli 2026) dan Surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel (15 Juni 2026), perusahaan dinyatakan telah melampaui ambang batas baku mutu dan diwajibkan membayar sanksi administratif sebesar Rp 1,14 miliar. Pembiaran ini memicu kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum yang dinilai pasif dan menutup mata.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar desa mereka dibebaskan dari kebisingan, debu, getaran, serta pencemaran lingkungan yang selama ini mengganggu kehidupan sehari-hari.
"Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini dan mendengarkan apa yang menjadi masalah bagi kami, kenapa perusahaan harus takut," tegas Mala, perwakilan perempuan Rantau Bakula, dalam orasinya.
Koordinator aksi, Muhammad Nur, menuturkan bahwa warga sudah berada di titik jenuh akibat dampak buruk dari aktivitas tambang tersebut.
"Kami melakukan aksi damai ini untuk mendesak PT MMI menghentikan operasinya dan melakukan pemulihan lingkungan hidup serta sosial warga di Rantau Bakula," ujar Muhammad Nur.
Dukungan juga datang dari WALHI Kalimantan Selatan. Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan WALHI Kalsel, Jefry Raharja, menegaskan bahwa negara harus segera turun tangan menyelesaikan krisis ini.
"Warga Rantau Bakula telah lama menanggung beban kerusakan ekologis, gangguan kesehatan, hingga dampak psikologis. Harusnya dengan aksi damai ini, negara segera hadir untuk mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI," kata Jefry.
Sebagai bentuk kritik simbolis atas ketulian dan kebutaan pihak perusahaan serta penegak hukum, warga menyerahkan 'hadiah' berupa korek kuping dan obat tetes mata berukuran raksasa. Namun, cenderamata simbolis tersebut ditolak oleh perwakilan PT MMI yang menemui massa.
Rangkaian aksi berlanjut hingga malam hari melalui kegiatan istighosah dan doa bersama di depan gerbang perusahaan. Setelah berbagai upaya hukum hingga tingkat nasional ditempuh, ritual spiritual ini digelar sebagai bentuk penyerahan diri dan perlawanan atas kezaliman yang mereka alami.
Melalui siaran pers ini, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyampaikan tuntutan resmi:
PT MMI harus segera menghentikan operasional, membuka seluruh dokumen perizinan (termasuk dokumen lingkungan), dan melakukan pemulihan ekologis-sosial. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum wajib segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi total serta audit perizinan terhadap PT MMI.