Rapat Paripurna Pembahasan Dua Raperda Strategis

Rapat Paripurna DPRD Tala: Fokus pada Revisi Perda Adminduk dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah

PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut mulai menggodok dua regulasi penting yang akan menjadi "angin segar" bagi masyarakat. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (11/5/2026), dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disampaikan untuk memperkuat layanan kependudukan dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tala, H. Khairil Anwar, dan dihadiri 24 anggota dewan ini menaruh perhatian besar pada hambatan yang selama ini dialami warga kelas bawah saat berurusan dengan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hapus Hambatan Biaya Sidang Adminduk Selama ini, banyak warga kurang mampu di Bumi Tuntung Pandang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan tertentu karena memerlukan penetapan pengadilan yang memakan biaya. Kendala finansial ini seringkali membuat hak konstitusional warga terhambat.

Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli (Haji Uli), menegaskan bahwa melalui revisi Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Adminduk, Pemkab Tala ingin mengintegrasikan layanan dengan program bantuan hukum.

"Masyarakat kurang mampu diharapkan tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan secara sah. Biaya perkara hingga PNBP yang muncul dalam proses persidangan akan difasilitasi oleh pemerintah daerah," jelas Haji Uli.

Proteksi Pekerja Lokal di Tengah Industri Selain soal identitas warga, DPRD dan Pemkab juga fokus memperkuat posisi tawar buruh lokal melalui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi "perisai" bagi pekerja asli daerah agar tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan industri di Tanah Laut. Aturan ini akan mengatur peningkatan daya saing, perluasan lapangan kerja, hingga jaminan keadilan bagi tenaga kerja lokal.

"Tertib administrasi adalah pondasi pemerintahan, dan perlindungan tenaga kerja adalah kunci kesejahteraan. Keduanya harus berjalan beriringan demi keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Wakil Bupati.

Dua Raperda ini selanjutnya akan masuk dalam tahap pemandangan umum fraksi-fraksi untuk kemudian disahkan menjadi payung hukum yang kuat di Kabupaten Tanah Laut. 

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik