Press Conference

Polres Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap 14 Kasus Periode Februari–Maret 2026

TANAH LAUT – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut (Tala) terus diperkuat. Pada Selasa (17/03/2026), Polres Tanah Laut menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode Februari hingga Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tala ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 1 Februari hingga 7 Maret 2026.

Total Tersangka: 20 orang (19 laki-laki, 1 perempuan).

Rincian Penanganan: 13 kasus ditangani Polres Tala, 1 kasus ditangani Polsek Kintap.

Barang Bukti Diamankan:

Narkotika jenis Sabu: 656,59 gram.

Uang Tunai: Rp12.000.000.

Kendaraan: 1 unit mobil Avanza dan 8 unit sepeda motor.

​Kasatres Narkoba, Iptu M. Firmansyah Baso, menambahkan bahwa intensitas pengawasan tetap tinggi selama bulan suci Ramadan. Sejak 19 Februari hingga 7 Maret 2026, pihaknya mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka dan menyita 594,84 gram sabu.

​"Dengan asumsi konsumsi 0,20 gram per orang, barang bukti yang kami amankan ini berhasil menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya narkotika. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp820.000.000," jelas Iptu Firmansyah.

​Berdasarkan data kepolisian, mayoritas tersangka berasal dari latar belakang ekonomi rendah dengan pekerjaan buruh serabutan atau berkebun. Namun, terdapat dua tersangka yang tercatat sebagai lulusan perguruan tinggi. Dari sisi usia, rata-rata tersangka berada di produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun.

​Saat ini, status hukum para tersangka adalah sebagai berikut:

9 Perkara: Masih dalam tahap penyidikan.

5 Perkara: Telah memasuki Tahap I.

​Acara ditutup dengan pemusnahan sabu seberat 648,77 gram. Di sela kegiatan, AKBP Ricky Boy Siallagan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut untuk tidak sekali-kali menyentuh narkoba.

​"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan tokoh pemuda, untuk meningkatkan kewaspadaan. Peran keluarga adalah benteng utama. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kami. Kerja sama Anda sangat penting untuk menciptakan Tanah Laut yang bersih dari narkoba," tegas Kapolres.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik