Jaring Masukan Masyarakat, DPRD Tanah Laut Gelar Rapat Gabungan Komisi Terkait Uji Publik Raperda Inisiatif
TANAH LAUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Senin (8/6/2026).
Rapat penting ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dan pemantapan agenda Uji Publik terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD yang akan segera dilempar ke masyarakat.
Rapat gabungan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota dari Komisi I, II, dan III, serta didampingi oleh tim ahli perundang-undangan dan bagian hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Fokus utama dari rapat gabungan lintas komisi ini adalah menyisir kesiapan teknis dan materi Raperda Inisiatif sebelum memasuki tahapan uji publik. Uji publik sendiri merupakan fase krusial dalam pembentukan regulasi daerah guna mendapatkan masukan, kritik, dan saran langsung dari masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak terdampak (stakeholders).
"Raperda ini lahir dari inisiatif dewan untuk merespons kebutuhan mendesak di masyarakat. Oleh karena itu, melalui rapat gabungan ini, kami mematangkan drafnya agar saat uji publik nanti, masyarakat bisa memberikan masukan secara optimal. Kita ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar akomodatif dan aplikatif," ujar perwakilan pimpinan rapat gabungan.
Mematangkan Materi Lintas Sektor
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi memberikan pandangan dan catatan kritis terkait klaster Raperda yang menjadi ranah tugasnya, mulai dari sektor pemerintahan, ekonomi-keuangan, hingga pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Beberapa poin strategis yang dimatangkan dalam rapat gabungan ini meliputi:
Aspek Sosiologis: Memastikan draf Raperda tidak berbenturan dengan kearifan lokal masyarakat Bumi Tuntung Pandang.Aspek Yuridis: Menyelaraskan pasal-pasal di dalam Raperda Inisiatif agar sinkron dengan undang-undang atau aturan yang lebih tinggi di tingkat pusat.Mekanisme Keterlibatan Publik: Menyusun jadwal dan metode uji publik agar bisa menjangkau berbagai elemen masyarakat secara luas dan transparan.Dengan matangnya persiapan melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas tinggi, legal, dan memiliki legitimasi kuat karena disusun dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.