Jaga Estetika Kota, Wabup Tanah Laut Instruksikan SKPD Turunkan Spanduk Kedaluwarsa
PELAIHARI – Wakil Bupati Tanah Laut H.M. Zazuli memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menurunkan secara mandiri spanduk ucapan instansi yang telah rusak dan kedaluwarsa. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (8/6/2026).
Langkah ini diambil karena keberadaan atribut publik yang robek dan telah melewati momentumnya dinilai merusak estetika serta membuat pemandangan kota terkesan kumuh.
Merespons instruksi tersebut, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Tanah Laut langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi setelah apel selesai. Petugas patroli mendatangi instansi-instansi terkait untuk membangun koordinasi dan meminta pihak SKPD segera membersihkan atribut sosialisasi mereka yang sudah tidak layak pajang.
Langkah taktis ini dilakukan guna mengembalikan kebersihan dan kerapian di area perkantoran pemerintah serta jalur protokol utama, tanpa harus melalui proses penertiban paksa.
"Kami langsung turun ke lapangan hari ini untuk berkoordinasi dengan SKPD yang memasang spanduk tersebut. Kami mengimbau agar penurunan dilakukan secara mandiri terlebih dahulu sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ujar Kabid Trantibum Satpol PPDK Tanah Laut, Gilang Pradana.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh jajaran instansi memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keindahan serta tata kota di wilayah Pelaihari.