Polresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Ringkus 53 Tersangka Narkoba

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin ringkus 54 tersangka narkoba.Ini selama Operasi Antik Intan 2026 berlangsung 14 hari, sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026, 

"Selama operasi  mengungkap 40 kasus narkotika dengan total 53 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 6 perempuan," kata PLH Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, pada konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.457,70 gram dan ekstasi sebanyak 62,5 butir.

"Dari hasil pengungkapan ini, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa yang berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kami juga berhasil menyelamatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,217 miliar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba mengatakan pengungkapan terbesar selama operasi berasal dari wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat bersih mencapai 834 gram, serta dua butir ekstasi. 

Penulis : Aqli

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik