Motor Terjaring Balap Liar Ditahan Polresta Banjarmasin Selama Tiga Bulan
Banjarmasin - Motor yang terjaring aksi balap liar ditahan hingga selama tiga bulan oleh Polresta Banjarmasin.Polresta terus intensifkan razia balap liar, serta penindakan tegas yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar,” kata Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar, Selasa (2/6/2026).
Ia mengatakan pihaknya melaksanakan patroli dan penindakan setiap malam hingga dini hari sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait balap liar.
"Polresta Banjarmasin saat ini sudah hampir beberapa bulan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terkait maraknya informasi balap liar.
Kegiatan kami lakukan setiap malam sampai subuh, dan dari hasil kegiatan tersebut kami telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi," ujarnya lagi
Kendaraan yang diamankan akan ditahan selama kurang lebih tiga bulan, sementara pengendara dikenakan sanksi tilang.
"Untuk kendaraan yang berhasil kami amankan dan tidak memenuhi kelengkapan, kami lakukan penilangan dengan masa penahanan sekitar tiga bulan.
Jika ditemukan penggunaan knalpot brong, kami minta untuk dikembalikan ke standar pabrikan dan knalpot tersebut kami amankan," tambahnya.
Penulis : Aqli