Operasi intan 2026 Polres Tanah Laut

Hasil Ops Antik Intan 2026, Kapolres Tanah Laut: 315,08 Gram Sabu yang Diamankan Berpotensi Selamatkan 7.850 Jiwa

​TANAH LAUT – Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

​Selama dua pekan berjalannya operasi tersebut, Polres Tanah Laut bersama jajaran polsek berhasil menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka.

​Dalam operasi kali ini, kepolisian berhasil mengungkap total 23 kasus tindak pidana narkotika. Rinciannya, sebanyak 14 kasus merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Tanah Laut, sementara 9 kasus sisanya berhasil diungkap oleh Polsek jajaran bersama Sat Polairud Polres Tanah Laut.

​Dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 28 orang tersangka, yang terdiri dari 26 Laki-laki dan 2 Perempuan, Para tersangka diduga kuat memiliki peran yang bervariasi dalam jaringan gelap ini, mulai dari sekadar penyalahguna hingga bertindak sebagai pengedar.

​Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 315,08 gram. Jika dikonversi ke nilai ekonomis, barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).

​Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menjelaskan bahwa keberhasilan menyita ratusan gram sabu ini memiliki dampak sosial yang sangat besar bagi penyelamatan generasi muda.

​"Apabila narkotika jenis sabu ini sampai beredar, dengan asumsi penggunaan 0,20 gram dikonsumsi oleh lima orang, maka dengan digagalkannya peredaran ini, kita diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 7.850 jiwa dari bahaya narkoba," jelas Kapolres.

​“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Tanah Laut dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

​Sebagai bagian dari rangkaian konferensi pers, Polres Tanah Laut juga langsung menggelar pemusnahan barang bukti sabu tersebut demi memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan barang sitaan. Dari total 315,08 gram sabu yang disita 305,08 gram dimusnahkan secara terbuka dan 10 gram sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

​Menutup kegiatan tersebut, AKBP Ricky Boy Siallagan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanah Laut untuk tidak lengah dan terus bersinergi dengan kepolisian. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

​“Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 ini, Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum guna mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.

 

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik