Fugo Hotel dan Resort Diam Seribu Bahasa Setelah Pembangunan Di Hentikan
Setelah pemberhentian pembangunan oleh pihak tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui deputi bidang Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Nomor surat : S.157/1.1/PP/GKM.2.1/B/03/2025 yang di tanda tangani oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ardijanto Nugroho pada tanggal 14 Maret 2025, pantai Pagatan Besar Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.
Redaksi Newsupdate mencoba menghubungi salah satu kontak manajemen PT. Fugo dengan nomor 08xx16xx69xx dari seminggu yang lalu akan tetapi tidak memberikan jawaban apapun bahkan sampai berita ini diturunkan, pihak dari manajemen dari PT. Fugo tidak memberikan respon mengenai permasalahan yang di hadapi. Sehingga permasalahan pemberhentian pembangunan Hotel dan Resort Fugo 2 bulan yang lalu jadi berita yang simpang siur di media mainstream.
Jurnalis Newsupdate mencoba menghubungi melalui saluran media WhatsApp kepada Gusti Erzandi Kasuma selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut sabtu (19/04/2025), memberikan tanggapan bahwa beberapa waktu yang lalu pihak Fugo melakukan konsultasi mengenai progres perijinan, sehingga syarat yang kurang bisa di penuhi. Kami hanya memberikan saran dan masukan dan tentang yang lainnya itu langsung dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia jelas Ersan.