Barang bukti sabu dengan berat kotor 10 gram

Dua Budak Sabu Di Amankan Polsek Pelaihari

Polsek Pelaihari kembali mengamankan dua orang terduga penyalah gunakan narkotika di Stockpile Batu Besi, Jalan Trans Sos, Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan, selasa (03/05/2025) 

Kedua terduga budak sabu tersebut bernama Noer Mukodi dan Khairul Anam

Berdasarkan informasi masyarakat dan kecurigaan pihak Polsek Pelaihari Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan satu bungkus plastik warna hitam yang berisi dua buah kotak rokok dengan merek Gudang Garam Merah dan Exel Click warna hijau. Di dalam kotak tersebut terdapat 29 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah sebuah meja di lokasi kejadian.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika tersebut memiliki berat kotor 10,04 gram dan berat bersih 2,84 gram.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pelaihari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pelaihari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik