Dok, Parlemen TV DPR RI

Anggota Komisi III Haji Endang Agustina Soroti Kinerja OJK

Rapat Dengar Pendapat dengan para lender atau investor Fintech Dana Syariah Indonesia (DSI) di Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara lantai 1  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), kamis (15/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut antara Komisi III, pihak lender atau Investor Dana Syariah Indonesia (DSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) .

Haji Endang Agustina Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Manat Nasional Mempertanyakan kinerja OJK, Haji Endang Agustina mengungkapkan dalam pertemuan tersebut seharusnya OJK mengetahui secara persis yang mana regulasi peraturan berada di OJK, baik dari perijinan sampai pengawasan dan perlindungan konsumen,

Bahkan seharusnya kejadian seperti ini bisa di hindari dan OJK bisa mengambil tindakan pencegahan karena belum ada ijin pihak DSI sudah bisa beroperasi sehingga OJK terkesan tidak bekerja ungkap Haji Endang Agustina.

Perlu di ketahui bersama kejadian investasi yang di lakukan oleh pihak lender atau investor ke pihak DSI mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.

 

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik