Raker Komisi III dengan Kapolri dan Kapolda Se Indonesia, Haji Endang Agustina Ungkapkan Ini
Rapat kerja antara Komisi III dengan Pihak Kapolri beserta Kapolda Se Indonesia di ruangan rapat Gedung Nusantara DPR RI, senin (26/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut berbagai macam permasalahan yang di hadapi kepolisian Republik Indonesia di sampaikan oleh masing masing fraksi di Komisi III DPR RI. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kendala serta permasalahan di hadapan semua anggota Komisi III DPR RI. Bahkan ada isu yang menyebar di berbagai kalangan bahwa institusi Polri akan di bawah kementrian sehingga isu tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Haji Endang Agustina salah satu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) mengungkapkan berdasarkan data sembilan ribu lebih anggota Polri di sidang kode etik,689 pemberhentian, 712 aduan terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM). bahwa segala permasalahan yang di hadapi Institusi Polri hanyalah ulah berbagai oknum bukan institusinya yang berubah ini berdasarkan UUD 1945 pasal 30 ayat 4 sebagaimana Polri sebagai alat negara yang kedudukan nya independen, sehingga dari fraksi PAN menolak dan tidak sepakat apabila Institusi POLRI berada di bawah kementrian.