Istimewa

Walhi Kalsel Kritisi Pembangunan Fugo Hotel dan Resort di Pagatan Besar Tanah Laut

Setelah beberapa kali di beritakan media, pihak FUGO tidak memberikan tanggapan untuk menjelaskan kenapa pembangunan Hotel dan Resort tersebut di hentikan oleh pihak Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia, bulan Maret 2025 yang lalu. 

Akhirnya para aktivis lingkungan mulai bereaksi mengkritisi pembangunan yang di duga ada kesalahan dalam perijinan, salah satunya organisasi terkenal Walhi Kalimantan Selatan memberikan tanggapannya kepada jurnalis newsupdate, senin (21/04/2015) tentang penghentian pembangunan Fugo Hotel Dan Resort oleh Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 

Adapun tanggapan yang di sampaikan Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono., S.P., M.Ling selalu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan dalam rilisnya sebagai berikut, 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyampaikan sikap tegas dan kritis atas kasus penghentian pembangunan FUGO Hotel dan Resort di Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut. 

Pembangunan resort mewah di pesisir yang semula digadang-gadang sebagai “ikon pariwisata baru” justru menunjukkan wajah nyata dari praktik pembangunan yang rakus ruang, abai terhadap lingkungan, dan mencederai hak-hak masyarakat lokal.

Proyek FUGO Hotel dan Resort diduga kuat melanggar aturan sempadan pantai, zona lindung ekologis yang mestinya bebas dari aktivitas pembangunan masif. Apalagi ini bentuk privatisasi ruang yang seharusnya adalah ruang publik. Dugaan pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bentuk nyata pembangkangan terhadap prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ironisnya, dugaan pelanggaran ini bisa terjadi dan berjalan cukup jauh tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Ini menandakan adanya kelalaian, atau bahkan kompromi politik, yang membiarkan investor bertindak semaunya tanpa kontrol.

Pembangunan ini dinilai mengorbankan masyarakat dan ekosistem. Kawasan pesisir Takisung bukan ruang kosong yang bisa seenaknya dirombak jadi bisnis elite. Itu adalah ruang hidup nelayan, sumber penghidupan ribuan warga, sekaligus benteng alami dari ancaman abrasi dan krisis iklim. Pembangunan resort di kawasan ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tapi juga berpotensi menggusur masyarakat secara perlahan, baik secara fisik maupun ekonomi.

Tidak ada proses konsultasi publik yang terbuka dan abai akan partisipasi publik, tidak ada analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang benar-benar melibatkan suara masyarakat. 

Apa artinya pembangunan jika justru menciptakan ketimpangan baru dan memarjinalkan warga lokal?

Kami mempertanyakan bagaimana proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa alarm dari pemerintah daerah sejak awal. Di mana fungsi pengawasan dinas lingkungan hidup? 

Bagaimana mungkin izin bisa diterbitkan di zona yang secara hukum adalah kawasan lindung?

Kami mendesak:

1. Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalsel segera membuka pada publik seluruh dokumen perizinan proyek ini, termasuk peta zonasi, izin lingkungan, dan izin pembangunan.

2. Audit menyeluruh atas seluruh proyek properti dan pariwisata yang sudah atau akan berjalan di wilayah pesisir Kalsel.

3. Penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terlibat, termasuk pencabutan izin dan pemulihan kawasan secara ekologis.

4. Penguatan perlindungan kawasan pesisir dan peran serta masyarakat lokal dalam pengambilan kebijakan tata ruang.

Pembangunan Tidak Boleh Jadi Alat Perampasan Ruang Hidup

Kita menolak model pembangunan yang eksklusif, eksploitatif, dan elitis. Pembangunan yang baik bukan soal resort mewah berdiri megah di pinggir Pantai, tapi bagaimana warga sekitar bisa hidup layak, lingkungan tetap lestari, dan generasi mendatang masih punya ruang hidup yang sehat.

Kami tidak akan tinggal diam. WALHI bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini dan menolak segala bentuk eksploitasi ruang pesisir yang merusak dan tidak adil.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik