RPJMD Tala 2025–2029 Siap Ditingkatkan ke Tahapan Selanjutnya
TANAH LAUT – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun 2025–2029 segera memasuki tahap konsultasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan.
Proses ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan memastikan keselarasan arah pembangunan daerah dengan RPJMD Provinsi Kalsel serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Konsultasi tersebut menjadi langkah awal sebelum tahapan-tahapan lanjutan dilaksanakan, seperti penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah, forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga reviu rancangan akhir oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pada akhirnya, dokumen RPJMD akan disampaikan dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan.
Ranwal RPJMD Tala ini telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Tanah Laut pada Senin (14/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Tala Rahmat Trianto dan Wakil Bupati HM Zazuli bersama unsur pimpinan DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama.
Bupati Rahmat menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif.
“Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama dalam membangun kabupaten tercinta ini. Terlebih, masukan dan saran dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen ini sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut mencakup visi dan misi pembangunan Kabupaten Tala untuk periode 2025–2029, tujuan dan sasaran pembangunan, serta catatan penting dari DPRD sebagai bahan penyempurnaan.
Seluruh proses ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD.