Peletakkan batu pertama rehab gedung PN Pelaihari. Foto - MC Tala

Pemkab Tala Anggarkan Rp7,4 Miliar untuk Rehab Gedung PN Pelaihari

TANAH LAUT - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menggelontorkan anggaran hibah sebesar Rp7.498.320.000 untuk merehabilitasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.

Peletakan batu pertama dilakukan pada Kamis (15/5/2025) oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, bersama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Andi Astara, yang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, serta sejumlah pejabat terkait.

Bupati Rahmat menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tala untuk menciptakan layanan hukum yang lebih nyaman dan humanis bagi masyarakat.

"Kami ingin gedung baru PN Pelaihari menghadirkan suasana yang lebih bersahabat. Masyarakat tidak perlu lagi merasa takut datang ke pengadilan, karena sejatinya pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan tempat yang menakutkan," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk para hakim dan pegawai PN Pelaihari, untuk mendukung penuh proses rehabilitasi ini demi terciptanya pelayanan yang lebih baik.

"Anggaran hibah ini berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan dana ini digunakan sebaik-baiknya demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tambahnya.

Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, menyambut baik dukungan Pemkab Tala dan mengapresiasi hibah tersebut. Ia menyebutkan bahwa bantuan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PN Pelaihari untuk bekerja lebih profesional dan responsif.

"Kenyamanan dari fasilitas ini diharapkan tak hanya dirasakan oleh pegawai pengadilan, tapi juga oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Hibah ini juga menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemkab Tala dan PN Pelaihari, seperti yang selama ini telah dibangun melalui program Kijang Mas Tala, Pilanduk Langkar, dan program sinergi lainnya," pungkasnya.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik