Inflasi Tembus 5,03 Persen, Pemkab Tanah Laut Gelar High Level Meeting dan Siapkan Revisi Perbup
Merespons kondisi tersebut, Pemkab Tanah Laut menggelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPS, serta para kepala dinas terkait seperti Distanhorbun, DKPP, Diskumdag, dan Diskominfo.
Sebagai bentuk komitmen dalam menekan laju inflasi, Pemkab Tanah Laut berencana segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2026. Perubahan regulasi ini ditujukan agar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan secara lebih optimal untuk membiayai intervensi pasar, sekaligus menjadi langkah antisipatif sebelum harga kebutuhan pokok melonjak lebih tinggi.
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan pentingnya respons cepat dan langkah konkret dari seluruh instansi terkait dalam mengendalikan inflasi daerah agar tidak berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Ia meminta seluruh instansi untuk segera mengambil tindakan nyata dan tidak menunda respons di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap fluktuasi harga komoditas strategis. Setiap perangkat daerah diinstruksikan untuk mematangkan langkah intervensi yang cepat dan tepat guna mengantisipasi potensi gejolak harga pangan di pasar.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. H. Rahmat Trianto berharap kolaborasi yang solid antarinstansi dapat terus terjaga demi memastikan kesejahteraan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh masyarakat Tanah Laut.