Haji Endang Agustina Hadiri HUT Ke-13 RSGM Gusti Hasan Aman dan Hari Jadi Ke-76 Kalsel, Gelar Seminar Gratis dan Dialog Perlindungan Hukum Nakes
BANJARMASIN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman sekaligus merayakan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan, RSGM Gusti Hasan Aman menggelar rangkaian kegiatan edukatif dan dialog interaktif di Aula Lantai 5 Gedung RSGM Gusti Hasan Aman, Banjarmasin, Minggu (2/8/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi RSGM Gusti Hasan Aman, perwakilan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDWI), serta tenaga kesehatan (nakes) dan dokter gigi dari Kota Banjarmasin hingga seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan seminar gratis dan dialog interaktif ini menghadirkan tamu istimewa, yakni Anggota Komisi III DPR RI, Haji Endang Agustina. Beliau menyempatkan hadir langsung dari Jakarta setelah menempuh penerbangan pagi demi bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para nakes di Banjarmasin.
Dalam sambutannya, perwakilan penyelenggara menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Haji Endang Agustina. Acara ini menjadi wadah strategis untuk membahas perlindungan hukum nakes dalam menjalankan tugas sehari-hari, baik di Puskesmas, rumah sakit, maupun tempat praktik mandiri.
"Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu yang luar biasa dari Komisi III DPR RI, Bapak Haji Endang Agustina. Beliau bergelut di bidang hukum dan merupakan putra daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas ketersediaan beliau untuk berdialog interaktif bersama jajaran direksi dan seluruh dokter," ujar perwakilan RSGM Gusti Hasan Aman saat membuka acara.
Dalam sesi dialog, Haji Endang Agustina menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi para nakes agar tidak merasa cemas atau takut saat menjalankan profesinya, selama seluruh Prosedur Operasional Standar (SOP) dan aturan yang berlaku tetap dipatuhi.
Beliau juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia yang kini lebih mengedepankan pendekatan restorative justice, keadilan, dan kemanfaatan ketimbang sekadar pemidanaan (punitif).
"Kalau kita sudah benar dan prosedur kita jalankan sesuai aturan, tidak perlu takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Wajah hukum kita sekarang sudah berubah; penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan hukum pengawasan dan sanksi sosial ketimbang pemidanaan langsung," tegas Haji Endang Agustina.
Selain perlindungan hukum profesi, dialog juga menyentuh persoalan regulasi pengelolaan limbah medis (B3) bagi faskes dan praktik mandiri dokter gigi. Haji Endang menekankan perlunya kolaborasi antar-pemangku kepentingan (stakeholders) agar aturan terkait perizinan dan tata kelola limbah medis tidak memberatkan faskes kecil maupun dokter praktik mandiri, sekaligus menghindarkan mereka dari potensi jeratan hukum administrasi.
Melalui seminar dan dialog interaktif ini, diharapkan para nakes di Kalimantan Selatan makin terlindungi secara hukum, dapat bekerja dengan tenang, serta terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayan kesehatan bagi masyarakat.