Haji Endang Agustina beserta Konstituen Kevamatan Batu Ampar dan Kecamatan Jorong

Serap Aspirasi Dalam Reses Haji Endang Agustina Masyarakat Batu Ampar dan Kecamatan Jorong

Ratusan konstituen dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Jorong  mengikuti Serap Aspirasi yang dilaksanakan Haji Endang Agustina Anggota MPR/DPR RI Fraksi PAN Dapil Kalsel 2, di Rumah Makan Bon Sawit Kecamatan Batu Ampar, rabu (11/06/2025). 

Haji Endang Agustina mengucapkan terima kasih yang telah mendukung dirinya untuk menjadi perwakilan di Senayan sebagai anggota MPR/DPR RI masa periode 2024 - 2029.

Dalam serap aspiraai tersebut salah seorang bernama Suripani dari Desa Asam asam Kecamatan Jorong dengan profesi sebagai petani sawit mengeluhkan dengan adanya pencurian sawit walaupun terkadang sedikit yang di curi, akan tetapi pencuri sawit di lepaskan sehingga menjadi gunjingan tentang aparat sehingga pemilik Lahan yang di curi atau korban pencurian merasa kesal dan memohon tentang undang undang pencurian bisa di proses se adil adilnya walaupun kecil barang buktinya. 

Haji Endang Agustina yang membidangi tentang Hukum di Komisi 3 DPR RI langsung menanggapi keluhan masyarakat yang di sampaikan. Dirinya nanti akan mempertanyakan kepada polsek Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga bisa memperoleh keadilan, Haji Endang Agustina juga menjelaskan bahwa dalam hukum ada yang namanya Restorative Justice atau di singkat RJ asal ada kesepakatan kedua belah pihak dan memperoleh keadilan dan dengan total nilai yang di tentukan dalam KUHP. Dengan adanya keluhan yang di sampaikan tadi Haji Endang Agustina memberikan apresiasi dan akan membawa permasalahan ini di Komisi 3 DPR RI bahkan dirinya nanti akan mendiskusikan dengan Kapolres Tanah Laut jelas Haji Endang Agustina dalam menutup pertemuan serap aspirasi di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Jorong Tanah Laut Kalimantan Selatan. 

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik