DPR RI

Raker Dengan Polri dan Kejagung, Haji Endang Agustina Berpesan Seperti Ini

Rapat Kerja (Raker) Komisi 3 (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaksanakan  untuk mendengarkan serapan anggaran dari kedua institusi penegak hukum di Indonesia seperti Polri dan Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi 3 Gedung Nusantara 2 Lantai satu DPR RI, senin (7/07/2025). 

Dalam paparannya Polri sampai bulan Juni 2025 tahun anggaran 2024 – 2025 sudah menyerap anggaran 97, 47 persen, sedangkan  Kejaksaan Agung sudah menyerap anggaran 37,67 persen. 

Haji Endang Agustina Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam tanggapannya memberikan pesan bahwa kedua institusi setiap tahun mengalami kemajuan dalam pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia, hanya saja untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di media sosial sering terdapat keluhan keluhan yang mungkin menjadi perhatian untuk lebih memperhatikan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) lebih di tingkatkan lagi, sedangkan untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian untuk tidak flexing seperti duduk di atas barang bukti memakai seragam karena hal tersebut kurang elok di lihat oleh masyarakat, dan mohon menjadi perhatian kita semua  jelas Endang Agustina.

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik