AKBP Wahyu Ismoyo beserta pendemo

Ratusan Sopir Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi

TANJUNG Ratusan sopir truk tergabung dalam Persatuan Bubuhan Sopir Truk Tabalong (PBSTT) di halaman Gedung DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel, Selasa (26/5/2026) menuntut ketersediaan solar bersubsidi.

Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut diikuti sekitar 130 sopir dengan membawa sekitar 130 unit truk roda enam serta satu unit truk lowboy yang digunakan sebagai kendaraan sound system.

Sebelum menuju Gedung DPRD, para peserta aksi terlebih dahulu berkumpul di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

"Aksi damai ini  bentuk solidaritas  terhadap tuntutan serupa yang   disuarakan komunitas sopir di sejumlah daerah  terkait  distribusi dan harga bio solar subsidi," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.

Di kantor  DPRD Tabalong konvoi truk  mendapat  pengawalan dari Satlantas Polres Tabalong untuk  menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan dan tingginya harga bio solar subsidi yang dinilai sangat berdampak terhadap aktivitas operasional angkutan barang di Kabupaten  Tabalong.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir menemui massa aksi, di antaranya Wakil Bupati Tabalong M Habib Taufani Alkaf, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Dandim 1008 Tabalong Letkol Infanteri Alexander Allan Primadi, serta unsur Forkopimda.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Waket H Mustafa, puluhan perwakilan supir truk  dihadiri perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, pengusaha SPBU disepakati pengisian bio solar subsidi untuk kendaraan roda enam minimal 80 liter per unit.

Kemudian  transparansi distribusi solar subsidi, penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, serta memastikan ketersediaan solar subsidi dengan harga sesuai ketentuan Pertamina.

Selain itu, dikutip Antara, para peserta aksi juga meminta agar proses daftar ulang barcode yang diblokir dipermudah dan pengisian bio solar tidak lagi diarahkan untuk membeli dexlite. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan bersama oleh pihak terkait.

Penulis : Aqli

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik