Pemerintah Kecamatan Tamban Catur Terima Penghargaan Lunas PBB
KAPUAS - Pemerintah Tamban Catur kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan setelah berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Senin (09/12/2024).
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah membayar pajak daerah secara tertib. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dan mendorong peningkatan kesadaran pajak di Kabupaten Kapuas.
Camat Tamban Catur, Rustamaji S.pd, MA didampingi Kasi PMD, Saifuni menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas telah memberikan penghargaan tersebut.
Ia juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat Kecamatan Tamban Catur, juga seluruh Kepala Desa. Karena berperan aktif dalam pembayaran PBB.
"Semoga ini bisa terus kita pertahankan, terima kasih kepada Pj Bupati, Sekda dan seluruh masyarakat Kecamatan Tamban Catur, "ujar Rustamaji.