Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, bersama Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut saat melakukan penandatanganan berkas keputusan bersama terkait penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2026

Gali Potensi Pendapatan Baru, Pemkab Tanah Laut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (7/7/2026).

Langkah ini diambil guna mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang dinilai strategis untuk mendorong kemajuan serta pembangunan daerah.

Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah adaptif ini, terutama pada regulasi yang berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu aturan krusial yang dimasukkan adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai landasan hukum penggalian potensi pendapatan baru.

"Adanya dinamika pembentukan regulasi yang terus bergerak mengikuti kebutuhan daerah, pemerintah daerah dan DPRD pun didorong untuk tetap adaptif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran," ujar Wabup Zazuli dalam sambutannya.

Selain sektor pajak, perubahan Propemperda tersebut juga mengakomodir restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terdapat dua raperda penting terkait BUMD yang dimasukkan, yaitu:

Raperda Perubahan Badan Hukum PD. Baratala Tuntung Pandang menjadi PT. Baratala Tuntung Pandang (Perseroda). Raperda mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada perseroda tersebut guna menguatkan aset daerah.

Lebih lanjut, Wabup Zazuli mengingatkan seluruh pihak untuk mengantisipasi jadwal kerja yang padat ke depan. Pasalnya, penyusunan regulasi ini akan berjalan simultan dengan pembahasan Rencana Perubahan APBD 2026, RKPD, KUA PPAS, hingga Raperda Murni 2027.

"Tentunya untuk itu kita memerlukan kerja keras dan waktu yang sangat ketat, di samping agenda-agenda yang lain juga sudah menanti. Tapi saya yakin berkat kerja sama dan sinergi kita yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, semua dapat berjalan secara baik sesuai dengan waktu," pungkasnya.

Tags :

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik